Sedangkan Kota Sabang juga mengalami surplus beras 970 ton, dengan stok 5.911 ton dan kebutuhan mencapai 4.940 ton.
"Jadi tidak ada alasan untuk impor. Di mana nasionalismenya? Ini menyangkut kehormatan bangsa. Kita sudah sangat dekat menuju swasembada. Jangan sampai diganggu oleh tindakan ilegal seperti ini," beber Amran.
Impor Penuh kejanggalan
Lebih lanjut, menurut Amran, tindakan impor ini dilakukan dengan sejumlah kejanggalan, terutama dalam hal dokumen.
Risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak oleh pejabat terkait. Namun izin dari negara asal Thailand, justru sudah terbit lebih dulu.
Hal ini mengindikasikan adanya upaya terencana dan tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto harus menjadi acuan utama seluruh pejabat dan pelaku usaha, baik pusat maupun daerah.
Amran menegaskan bahwa penyelundupan beras ilegal merupakan tindakan yang melemahkan stabilitas pangan nasional, merugikan petani, dan bertentangan dengan kepentingan bangsa.
Ia menilai bahwa ketaatan pada kebijakan Presiden merupakan kewajiban seluruh pihak, terutama ketika Indonesia berada pada momentum penguatan ketahanan pangan dan menuju swasembada pangan.
Mentan Amran juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mendalami kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam.
Aparat kepolisian dan lembaga terkait telah ditugaskan untuk memverifikasi serta menindaklanjuti laporan tersebut.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini hingga tuntas, memastikan tidak ada beras ilegal yang beredar di pasar domestik.
“Kami umumkan kasus ini hari ini agar menjadi peringatan. Jangan ada yang mencoba melakukan hal serupa. Meskipun hari ini hari libur, kami langsung rapat karena hal ini menyangkut kepentingan dan harga diri bangsa,” tukas Amran.