Korban lalu ditarik ke dalam kamar mandi dan disiram dengan air panas yang sebelumnya sudah dimasak tadi. Majikan kemudian menyuruh korban mengganti baju dalam tiga detik dan menyuruhnya membersihkan botol susu bayi.
Saat itu, korban mendengar majikan kembali menyalakan kompor untuk memanaskan air. Mengetahui gelagat buruk, saat air akan mendidih, korban lari ke dalam kamar kedua dan menguncinya dari dalam.
Korban lalu keluar dari jendela kamar dan bersembunyi di dekat mesin AC di tepi bangunan kondominium tingkat 29.
Proses penyelamatan
Melihat ada orang yang berdiri di tepi bangunan lantai 29, pihak keamanan bangunan segera menghubungi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan penyelamatan. Awalnya pihak keamanan menduga korban tersebut berniat bunuh diri dengan cara melompat dari ketinggian.
Sementara korban untuk menghindari tangkapan dari suami majikan, kemudian merosot turun melalui pipa bangunan ke tingkat 28. Namun, karena jendela kamar tingkat 28 saat diketuk tidak ada jawaban maka korban kembali merosot turun ke tingkat 27.
Korban kemudian diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran dari jendela rumah lantai 27. Setelah diberi rawatan luka bakar pada punggung dan lengannya, pada malam harinya korban kemudian diantar petugas pemadam kebakaran ke balai polis (pos polisi) yang terletak di dekat kondominium tempat korban bekerja.
Korban kemudian bertahan di balai polis menunggu perwakilan dari KBRI datang. Saat ini korban berada di Shelter KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan pendampingan advokasi.
Advokasi KBRI
Dubes Hermono menyampaikan pihaknya saat ini tengah mengadvokasi kasus PMI asal Sumatera Barat tersebut. Ia menegaskan KBRI KL akan mengawal proses hukum terhadap majikan korban.
"Sekarang korban ada di KBRI, sudah dilakukan visum dan akan kita buatkan laporan resmi ke polisi," ujar Dubes Hermono.
Dia meminta pihak Polis Diraja Malaysia menindak tegas pelaku penganiayaan guna memberikan efek jera.
"Kita minta agar polisi betul-betul melakukan penegakan hukum, supaya hal-hal seperti ini tidak terus terjadi, karena kalau terus terjadi pada akhirnya pun akan mengganggu hubungan (dua negara)," kata Dubes Hermono.
Di sisi lain, dia dengan tegas meminta pihak imigrasi Indonesia betul-betul melakukan seleksi dan profiling yang ketat terhadap warga negara Indonesia yang akan berangkat keluar negeri.
Melihat kasus yang dialami PMI asal Sumatera Barat ini, Dubes Hermono mengatakan semestinya pihak imigrasi, khususnya di tempat asal korban, bisa melakukan pencegahan korban ke luar negeri.