Kamis, 28 September 2023

Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Bupati Bombana Diadukan ke KPK

- Selasa, 16 Mei 2023 | 11:01 WIB
H Tafdil
H Tafdil

JAKARTA, rakyatsultra.id – Mantan Bupati Bombana dua periode, Tafdil diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) soal dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif.

Ketua Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH Sultra), Alki Sanagri menyebutkan, Tafdil diduga melakukan korupsi pada anggaran perjalanan dinas tahun 2021 senilai Rp4,9 miliar.

“Indikasi korupsi yang diduga kuat melibatkan eks Bupati Bombana 2 periode adalah perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran 2021 senilai Rp4,9 miliar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” kata Alki, Senin (15/5).

Dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut di antaranya pembuatan biaya penginapan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya senilai Rp 4.322.153.519.

Kemudian dugaan perjalanan dinas dalam rangka mengikuti bimbingan teknis anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp350 juta.

Dugaan korupsi mantan Bupati Bombana ini, kata Alki, juga menyeret nama Kepala Dinas Pertanian Bombana pada proyek pengadaan bibit kopi tahun 2022 yang menelan anggaran senilai Rp9 miliar.

“Jadi skenario yang mereka gunakan agar bisa menilep uang negara ini adalah dengan cara membeli bibit kopi yang tidak sesuai spek seperti yang tertera di Kerangka Acuan Kerja (KAK),” kata Alki.

Halaman:

Editor: Agus Tohamba

Tags

Terkini

PSI Kota Makassar Gelar Pelatihan Jurnalistik

Sabtu, 23 September 2023 | 17:02 WIB

Kalah Adu Panco Jadi Pj Gubernur Sulsel

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:46 WIB

Delapan Kali Prabowo Sebut Nama AAS

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:09 WIB

Prabowo Makin Mantap Jadi Presiden

Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:58 WIB

Wamendagri Motivasi Pj. Bupati Buton

Rabu, 7 Juni 2023 | 16:26 WIB

Melihat Dokter 'Berpraktek' Ilegal di Konut

Selasa, 6 Juni 2023 | 11:25 WIB
X