KENDARI, rakyatsultra.id - Selasa, 9 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wita, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali digelar di SMAN 11 Kendari Provinsi Sultra.
Kegiatan tersebut diisi oleh Kasi Penkum Kejati Sultra Dody, SH selaku narasumber dengan membawakan materi tentang Tugas Fungsi Kejaksaan, UU Narkotika, dan UU ITE.
Kegiatan tersebut tidak hanya dihadiri puluhan siswa, namun juga dikuti oleh Kepala Sekolah SMAN 11 Kendari beserta guru-guru.
Pada kesempatan itu, Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan Media Sosial.
Dihadapan siswa, Dody menyampaikan akan bahaya menggunakan media sosial secara tidak benar menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.
Setelah selesai pemberian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dimana terlihat peserta sangat antusias bertanya, dan menjawab pertanyaan dari narasumber. Di momen ini, sejumlah siswa yang beruntung diberikan hadiah menarik setelah berhasil menjawab pertanyaan narasumber dengan benar.