BUTON, rakyatsultra.id - Kelembagaan Pemerintah yang tergabung dalam Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Buton masih berjalan sesuai tupoksi masing masing.
Meski terjadi pergantian Ketua DPRD Buton, namun tugas-tugas dan fungsi Forkopimda Buton tetap berjalan. Sedangkan pergantian kursi Ketua DPRD Buotn merupakan dinamika yang jarang terjadi dan imbas dari situasi politik internal DPRD sendiri.
Hal tersebut lebih bersifat internal dan hampir tidak berpengaruh terhadap hubungan antarlembaga. Demikian hal tersebut disampaikan Pj Bupati Drs. Basiran selaku Kepala Daerah atas kewenangan yang dimiliki berdasarkan UU, melanjutkan proses administrasi pemerintahan untuk memproses keputusan politik di DPRD Buton kepada Gubernur Sultra tentang usul pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD sesuai ketentuan, di Pasarwajo, baru-baru ini.
Sedangkan untuk Kejaksaan Negeri Buton, terkait kendaraan yang dipinjam dari Sekretariat Daerah proses administrasi berjalan sesuai mekanisme ketentuan pengelolaan barang Milik Daerah.
Dan hal tersebut membuat hubungan kelembagaan antaraPemda dengan Kejaksaan tetap berjalan harmonis.
Karena sebutnya, yang mempermasalahkan hal tersebut bukan Pemda Kab Buton sebagai pihak meminjamkan, tetapi semata-mata atas dinamika yang terjadi di tengah masyarakat Kab Buton sebagai bagian dari kritik atas kepatuhan Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekretariat Daerah sebagai pengelola barang milik daerah.
"Dan kalaupun telah diserahkan kembali oleh pihak Kejaksaan Negeri Buton kepada Pemda bukan atas desakan Pemda Kabupaten Buton. Dan hal tersebut tidak mengakibatkan hubungan antar lembaga Pemda dan Kejakaan Negeri Buton terganggu. Masing-masing lembaga berupaya maksimal untuk melaksanakan tugas masing-masing sesuai ketentuan," terangnya.