“Iya lapor saja,” Singkat Herman.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini masih berusaha mengkonfirmasi kepada korban yang merupakan Kabid Dikbud Kolaka Timur guna menggali informasi lebih lanjut.
Sementara itu, netizen ramai berkomentar.
@arvino misalnya menilai apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan penganiayaan dan jelas membuat malu nama baik instansi dan korps pegawai negeri.
Sementara itu @dedi.dm justru berkomentar kocak.
“Mantap pak Kabid, Siap-siap kena sanksi dan pidana,” tulis dedi. DM. (EDISIINDONESIA.ID)