BANTAENG, rakyatsultra.id -- Melakukan perbuatan terlarang dengan menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia, seorang pemuda bernama Didi (25) di kota Makassar harus berurusan dengan Polisi.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi kepada awak media menyebut, Didi menyerahkan diri kepada kepolisian Resor Bantaeng yang diantar dari pihak keluarga.
Dengan begitu, kasus penganiayaan yang berujung maut yang terjadi di Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Minggu (2/4/2023) malam hari kini terungkap.
Dikatakan Rudi, korban atas nama Andi Marhani (40) yang juga Kepsek TK Negeri Pertiwi Pullauweng dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 22/03/23 usai mendapatkan perawatan intensif di RSUD Anwar Makkatutu kabupaten Bantaeng.
Kematian korban diduga akibat penganiayaan yang dialaminya pada Minggu (19/3/23) lalu yang diduga dilakukan oleh Ibnu Akbar alias Didi yang merupakan kekasihnya.
"Didi menyerahkan diri kepada Pihak Polres Bantaeng melalui Keluarganya," ujar Rudi, Minggu (2/4/2023).
Dijelaskan Rudi, Didi ketika menyerahkan diri diantar langsung oleh pihak keluarganya. Dan, saat ini sementara dalam proses pemeriksaan.