rakyatsultra.id – Puasa namun luput atau bahkan sengaja meninggalkan salat fardu bagaimana sih hukumnya? Apakah dengan begitu puasa juga batal?
Menurut Ustaz Maulana, orang yang ber puasa tetapi tidak melaksanakan sholat wajib, sebenarnya tidak membatalkan puasa. Dan puasanya tetap sah.
Dikarenakan ibadah sholat adalah ibadah tersendiri dan ibadah puasa juga ibadah tersendiri.
Tetapi bila kita meninggalkan sholat baik di bulan Ramadhan maupun tidak, sangatlah disayangkan.
Pasalnya, hal pertama yang diperiksa di akhirat adalah ibadah sholat dari orang tersebut dan disusul dengan ibadah yang lainnya.
“Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa).”
Meski tetap sah, orang yang menjalankan puasa tapi tidak melaksanakan shalat wajib cenderung merugi, karena hanya mendapatkan haus dan lapar saja ketika ber puasa. (edisi)