Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Ungkap Kode '7 Batang' dan Fee 5 Persen ke Abdul Wahid, Hingga Ancaman Mutasi

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 5 November 2025 | 18:24 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid ( tengah) bersama Kadis PUPR dan pihak ketiga memakai baju orange dalam konfrensi pers di KPK.
Gubernur Riau Abdul Wahid ( tengah) bersama Kadis PUPR dan pihak ketiga memakai baju orange dalam konfrensi pers di KPK.

Jakarta, Rakyatsultra.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap kode khusus yang digunakan Gubernur Riau, Abdul Wahid kepada Kepala Dinas dan kepala UPT di Provinsi Riau.

Kode khusus yang menjerat Gubernur Riau itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu 5 November 2025.

Tanak mengungkapkan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan permintaan “jatah proyek” oleh Gubernur Riau kepada pejabat di bawahnya. 

Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya kesepakatan antara Abdul Wahid dengan pejabat PUPR-PKPP untuk menyerahkan 5 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp7 miliar, yang dikomunikasikan menggunakan kode “7 Batang”.

"AW meminta setoran sebesar 5 persen atau sekitar Rp7 miliar dari proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. Komunikasi di antara mereka menggunakan istilah sandi ‘7 Batang’".

"Dari hasil penelusuran, kami mendapati adanya tiga kali penyerahan uang dalam kurun waktu Juni hingga November 2025," ujar Johanis Tanak. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa skema setoran dilakukan secara bertahap melalui sejumlah pejabat dinas.

Setoran Pertama (Juni 2025):

AW melalui perantara MAS, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, memerintahkan pengumpulan dana dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

Total yang terkumpul mencapai Rp1,6 miliar. Dari jumlah itu, Rp1 miliar diserahkan kepada AW melalui DN, tenaga ahli Gubernur, sementara Rp600 juta diberikan kepada MAS.

Setoran Kedua (Agustus 2025):

Atas perintah AW melalui MAS dan DN, uang kembali dikumpulkan oleh pejabat UPT. Kali ini, jumlah yang terkumpul mencapai Rp1,2 miliar. 

Dana tersebut digunakan untuk berbagai alokasi, antara lain Rp300 juta untuk sopir pribadi, Rp375 juta untuk pengurusan proposal kegiatan perangkat daerah, dan Rp300 juta disimpan oleh pihak tertentu.

Setoran Ketiga (November 2025):

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X