Jumat, 28 Agustus 2026

Peringati Gubernur Papua, Irjen Karyoto: Ini Baru Satu Kali

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 21 September 2022 | 10:02 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Deputi Penindakan KPK Karyoto.

JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan melayangkan surat panggilan yang kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe pada pekan ini.

Karyoto menyatakan Lukas telah mangkir dari panggilan pertama KPK.

"Masalah pemanggilan Lukas Enembe (LE), ini baru satu kali sebagai tersangka. Nanti, mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

Karyoto berharap Lukas kooperatif menghadiri panggilan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Adapun upaya untuk melayangkan surat pemanggilan dan melanjutkan penyidikan kasus tersebut, lanjut Karyoto, merupakan kewajiban dari KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau Lukas Enembe agar bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

Hal itu disampaikan Alex saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X