“Skrg para pensiunan 'dimusuhi',” tambahnya.
Di sisi lain dia mempertanyakan pensiunan DPR dan iuran lima tahun tidak dianggap membebani.
“Kenapa pensiunan DPR yg kerja dan bayar iuran hanya 5 thn tdk dianggap membebani smtr pensiunan PNS dan TNI bayar iuran rata2 selama 30 thn dan sama2 menerima pensiun seumur hidup dituduh membebani ? Justru yg sedang aktif yg terima gaji tapi bebani utang ke rakyat yg membebani,” ungkap Said Didu. (FAJAR/RS)