LAWORO,rakyatsultra.id - Gelombang mutasi eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) dibawah komando Penjabat (Pj) Bupati Dr. Bahri telah dilakukan.
Dalam kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Mubar nomor 130 tahun 2022, rekomendasi KASN nomor: B-2611/JP.00.01/07/20/2022, serta surat izin dari Menteri Dalam Negeri nomor : 821/4854/SD tanggal 22 Agustus 2022, ada 29 pejabat dikocok ulang.
Hanya saja, tiga pejabat eselon II "diparkir". Mereka adalah La Ode Butolo yang dulu tercatat sebagai Kadis Perumahan (tercatat di KASN) dan bergeser Kadis PUPR (mutasi era Achmad Lamani), kini diparkir Staf Ahli pemerintahan, hukum dan politik. Kemudian, LM Ishar Masiala Kadis Kesehatan ke
staf ahli bupati bidang kemasyarakatan. Sementara, Jamuddin Kadis Pendidikan menjabat Staf ahli bidang pembangunan.
Sedangkan, pejabat eselon dua yang dinonjob era Achmad Lamani, dikembalikan ke posisi semula eselon dua. Ada yang menetap di pimpinan satuan kerjanya semula, ada yang diroling. Sementara, Dinas Perumahan masih diisi seorang pelaksana termasuk Sekwan DPRD.
Pj Bupati Mubar Dr. Bahri mengucapkan selamat kepada pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru saja dilantik. Ia mengaku, jabatan merupakan amanah yang dipercayakan pimpinan demi menunaikan tugas pokok dan fungsinya sesuai rambu-rambu.
"Saya ucapakan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini. Teruslah bekerja dan selalu loyal kepada pimpinan. Saya melaksanakan pelantikan berdasarkan perintah undang-undang," kata Pj Bupati Mubar, Dr Bahri, Rabu (24/8).