BATAUGA, rakyatsultra.id - Sangkola yang merupakan makanan tradisional masyarakat Kesultanan Buton, kini diusulkan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan ditetapkan menjadi bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Bumi Gajah Mada.
Usulan tersebut didasarkan pada surat pernyataan Kadis Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, Haeruddin dalam rangka Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Buton Selatan.
Kadis Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, Haeruddin menuturkan saat ini pihaknya bersama tim di lapangan tengah menginventalisir seluruh keragaman adat dan budaya bahkan makanan tradisional khas Buton Selatan.
Dimana, hal tersebut merupakan amanah dari Penjabat Bupati Kabupaten Buton Selatan, Laode Budiman dalam upaya melestarikan adat dan budaya masyarakat Buton Selatan.
"Atas amanah itu kemudian kami di Dinas Pariwisata membentuk tim untuk menginventalisir apa-apa saja kebiasaan para leluhur kita yang menjadi adat dan budaya Bumi Gajah Mada. Baik itu yang berkenaan dengan benda ataupun bukan benda untuk kemudian diramu menjadi satu kesatuan utuh untuk dikukuhkan menjadi warisan adat dan budaya kita," tuturnya.
Kata dia, setelah menempatkan 11 jenis tarian yang menjadi kekayaan intelektual komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, pihaknya kembali mengajukan jenis-jenis makanan tradisional sebagai aset kuliner pengetahuan tradisional masyarakat Buton Selatan.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga mengajukan permainan tradisional, kerajinan tradisional dan pesta adat sebagai kekayaan intelektual komunal kategori pengetahuan tradisional.