KENDARI, rakyatsultra.id - Gubernur Sultra Ali Mazi telah menetapkan pemenang lomba desa dan kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Sultra tahun 2022 berdasarkan keputusan Gubernur Sultra nomor 454 Tahun 2022 tentang Penetapan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022.
Dimana Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan sebagai juara kategori lomba desa dan Kelurahan Melai Kecamatan Murhum Kota Bau-Bau menjadi jawara kategori kelurahan terbaik dalam Lomdeskel tingkat provinsi Sultra.
Keputusan terbaik 1 sampai 3 untuk kategori desa dan terbaik 1 sampai 3 untuk kategori kelurahan sebelumnya ditetapkan berdasarkan rapat pleno tim penilai. Dimana terbaik 1 akan diikutsertakan pada tingkat Nasional.
Gubernur Ali Mazi mengapresiasi kerja keras tim penilai Lomdeskel tingkat provinsi Sultra tahun 2022 dalam melakukan penilaian dan tugasnya secara objektif. Sehingga pelaksanaan Lomdeskel tingkat provinsi berjalan lancar dan dapat mengirim perwakilan ditingkat regional.
"Kita berharap dua duta desa dan kelurahan mewakili Sultra mampu bersaing dengan daerah wilayah III sebanyak 10 provinsi, dan semoga masuk 3 besar tingkat nasional," harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sultra I Gede Panca menjelaskan Desa Tambosupa dan Kelurahan Melai akan mewakili Sultra pada Lomdeskel tingkat regional sulawesi dan kalimantan (wilayah III) pada minggu ketiga Agustus 2022 dan tingkat nasional tahapan pleno hasil Klarifikasi Lapangan wilayah I, II, III, dan IV pada minggu kedua September 2022 secara Nasional.
Selanjutnya kata Panca penetapan juara nasional dan puncak penganugrahan pada minggu ketiga September 2022.