-
Ansor Jateng akan Berikan Bantuan Hukum untuk Warga Wadas
Rakyatsultra , -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor NU, akan memberikan pendampingan kepada masyarakat Desa Wadas dan membantu proses mediasi dengan pemerintah.
"Pada prinsipnya, kami siap memperjuangkan agar warga desa Wadas mendapatkan keadilan," kata Sekretaris LBH Ansor Jateng Taufik Hidayat, Kamis 10 Februari 2022.
Ansor Jateng juga mengecam tindakan represif kepolisian terhadap warga Wadas Kecamatan Bener, Purworejo.
LBH Ansor memberikan pendampingan hukum atas sweeping, penangkapan, dan penahanan sewenang-wenang warga desa Wadas oleh aparat kepolisian.
Ansor mendesak agar kepolisian segera membebaskan seluruh warga yang ditahan sebab tidak ada alasan yang sah dan berdasar untuk melarang protes warga Desa Wadas yang dilindungi hukum dan peraturan perundang-undangan.
LBH Ansor menilai protes yang dilakukan oleh warga adalah bagian dari pelaksanaan hak konstitusional yang sah.
Sebaliknya, pengerahan personel aparat keamanan yang masif dan penggunaan kekuatan yang eksesif adalah cermin tindakan kepolisian yang tidak demokratis.
"Hal ini dapat mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat," kata Taufik.
Sebelumnya ubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf atas tindakan keras aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
"Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf," kata Ganjar saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu 9 Februari 2022.
Ganjar mengatakan bahwa saat ini memang sedang ada program yang cukup banyak terkait Bendungan di Jawa Tengah.
Salah satu yang masih berproses yaitu di Wadas Purworejo hingga Pemalang.
Dia pun mengklaim untuk proyek di Wadas pihaknya mengedepankan diskusi
"Proses ini memang berjalan cukup lama sejak, bahkan dan khusus yang di Purworejo ini yang ingin kita dapatkan adalah aliran irigasi yang bisa mengairi Wadas, yang barangkali tidak tersampaikan dengan baik," kata Ganjar.Ganjar juga berjanji bersama Polda Jateng akan membebaskan sejumlah warga Wadas yang diamankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Muhammad Ihsan
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:27 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:38 WIB