Kompleks perumahan yang dalam tahap pembangunan di Kota Kendari, Jumat (7/1). Pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah hingga Juni 2022 dengan pengurangan insentif sebesar 50 persen. (Foto : JUFRIANTO).