KENDARI - Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Irwandy Arif meminta PT Antam segera beroperasi di Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara ini meminta agar PT Antam secepatnya menambang di Blok Mandiodo, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.
Hal itu disampaikan Irwandy Arif saat seminar nasional transformasi perizinan berbasis risiko pada sektor pertambangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/12/2021) pagi di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra.
Ketua KPK Firli Bahuri membuka Seminar Nasional ini, dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP. Wagub Sulawesi Utara, Steven O.E Kandou Wagub Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, dan Sekda Gorontalo.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra, Silvester Sili Laba.
17 bupati dan wali kota di Sultra, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sultra.
Irwandy Arif mengatakan, Blok Mandiodo sudah ditambang 11 perusahaan, namun kini izin usaha pertambangan (IUP) sudah dimiliki PT Antam.
11 perusahaan yang melakukan penambangan itu yakni, PT Sriwijaya Raya, PT Wanagon Anoa Indonesia, PT Sangia Perkasa Raya, PT Malibu, PT KMS 27, PT Jafar indotech, PT James dan Armando Pundima, PT Mughni Energi Bumi, PT Rizki Cahaya Makmur, Ana Konawe CV dan PT Avery Raya.
Menurut Irwandy, perkara dengan 11 perusahaan itu sudah selesai karena kepemilikan lahan oleh PT Antam sudah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.
"Bersama dengan Dirjen Minerba, kami berdiskusi dengan Dirut Antam agar segera memulai kegiatan ini (tambang) di sana, agar tambang-tambang ilegal jangan masuk lagi," kata Irwandy Arif.
Irwandy menyebut selama 11 perusahaan itu menambang di Blok Mandiodo, keuntungan yang diperoleh 1 miliar dolar Amerika atau Rp14,3 triliun.
"Saya tidak tahu mereka bayar pajak atau tidak. Tapi laba bersih yang dihitung oleh Antam 300 juta dollar Amerika, selama masa itu," urainya
Irwandy pun mengimbau PT Antam bersama perusahaan daerah untuk segera mengamankan lahan dan memulai aktivitas penambangan sesuai aturan yang berlaku. (aji)