Jumat, 28 Agustus 2026

Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Korban Covid-19, KPK Hubungi Pemkab, Perintahkan ini

Photo Author
Muhammad Ihsan, Rakyat Sultra
- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 12:54 WIB

-
makam korban COVID-19 Rakyatsultra.com, --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung meghubungi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkait informasi bupati dan pejabat yang menerima honor pemakaman jenazah Covid-19. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dari Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah berkoordinasi dengan Pemkab Jember bahwa dana tersebut dikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Jember. "Hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah) Kabupaten Jember dari empat orang, yaitu Bupati, Sekda, Kepala BPBD, dan Kabid terkait," ucap Ipi. Ipi menambahkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, dana atau insentif hanya dapat diberikan kepada tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar COVID-19, dan tenaga relawan Selain itu, insentif diberkan kepada tenaga lain yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan standar harga satuan yang ditetapkan kepala daerah. Sebelumnya, sebagaimana diketahui, nilai honor yang diterima oleh bupati dan pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman. Nilai tersebut diketahui berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta. Selain Bupati Jember Hendy Siswanto, beberapa pejabat yang menerima honor tersebut adalah Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria. (antara/mcr17/jpnn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Ihsan

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X