Plt. Bupati Koltim, Andi Merya saat menyerahkan LKPD ke Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny, SH, MM. Foto: Iwal/Rakyat Sultra.
TIRAWUTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/3/2021).
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Hj. Andi Merya Nur S.IP, kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny, SH, MM, di Kantor BPK Perwakilan Sultra, di Kota Kendari. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Koltim, Hj. Rahmatia Lukman SE, Pj. Sekda Andi Muhammad Iqbal Tongasa, dan Plt. Kepala Inspektorat, Husain.
Dalam penyampaiannya, Andi Sonny mengatakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemkab Koltim kepada pihak BPK.
Tujuh laporan keuangan itu, antara lain yakni realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim Tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.
Atas penyampaian LKPD ini, Kepala BPK Perwakilan Sultra, memberikan pujian kepada Pemda Koltim, karena menyerahkan pelaporan keungan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Laporan Keungan, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ini apresiasi yang sangat besar dari kami karena Koltim mampu menyerahkan 10 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan" ungkapnya.
Andi Sonny, berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Sementara itu, Plt. Bupati Andi Merya mengungkapkan bahwa kinerja aparaturnya dianggap telah maksimal. Olehnya ia akan mengarahkan seluruh OPD untuk mempertahankan kerapian dan ketertiban administrasi keuangan.
"LKPD Pemkab Koltim Tahun 2019 lalu, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Predikat ini berhasil dipertahankan Koltim selama 2 tahun berturut-turut. Insyaallah, dengan dukungan semua pihak, WTP ini bisa kita pertahankan,” tutur bupati. (p1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:27 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:38 WIB