Jumat, 28 Agustus 2026

Zona Hijau dan Kuning Boleh Belajar Tatap Muka

Photo Author
Muhammad Ihsan, Rakyat Sultra
- Rabu, 2 Desember 2020 | 13:48 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Sultra, Drs Asrun Lio M.Hum PhD (Foto: Istimewa) RAKYATSULTRA.COM, KENDARI-  Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/Kb/2020 Nomor 612 Tahun 2020 Nomor Hk.01.08/Menkes/502/2020 Nomor 119/4536/Sj, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.   Januari 2021 mendatang, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning pandemi covid-19 sudah bisa mengaktifkan kembali proses belajar mengajar seperti sedia kala auat tatap muka. Asrun Lio Gencar Kunjungi Sekolah Terpencil Di Sulawesi Tenggara (Sultra), persiapan untuk menyambut pembelajaran tatap muka terus dimatangkan, khususnya untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.   Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Sultra, Drs Asrun Lio M.Hum PhD menyampaikan, daerah yang dikategorikan sebagai zona hijau dan kuning dari penyebaran Covid-19 dapat melaksanakan pembelajaran langsung dengan metode tatap muka.   "Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap, daerah zona hijau dan kuning pandemi Covid-19 boleh buka tatap muka,"ujarnya, saat kegiatan talk show bersama seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK se Sultra. Asrun Semangati Para Guru yang Bekerja di Daerah Terluar dan Terjauh   Menurut Asrun Lio, sejak pandemi, pembelajaran tatap muka dihentikan dan beralih ke pembelajaran daring. Tentu saja, lanjut dia, ada beberapa kendala yang dihadapi siswa terkait pembelajaran daring. “Kendalanya itu, ada siswa yang punya pasilitas dan ada yang tidak. Ada daerah yang mudah akses internetnya dan ada juga yang tidak bisa mengakses internet,”paparnya. Harapannya, sambung dia, dengan pembelajaran tatap muka bisa kembali membangkitkan semangat belajar siswa. Meski bisa belajar tatap muka, namun sejumlah aturan main sudah disiapkan pemerintah sebagai syarat diperbolehkan untuk pembelajaran tatap muka. (wan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Ihsan

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X