Jumat, 28 Agustus 2026

Dewan Konsel Sosialisasikan Sepuluh Raperda

Photo Author
Muhammad Ihsan, Rakyat Sultra
- Rabu, 25 November 2020 | 12:22 WIB
    Ketgam : Anggota DPRD Konsel saat melakukan sosialisasi Raperda (Foto: Rama) Rakyatsultra.com, ANDOOLO - DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat ini tengah mensosialisasikan sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di 25 kecamatan yang ada d Konsel. Sosialisasi Raperda tersebut direncanakan hingga 28 November sejak 20 November. Sosialisasi Raperda juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerag (OPD) Pemda Konsel yakni Dinas Pariwisata, Peternakan, Pertanian, Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perlindungan Anak dan instansi tekhnis lainnya. Jika DPRD Konsel Tak Mengesahkan RTRW, Kemungkinan Menteri ATR yang Akan Sahkan Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menuturkan sosialisasi Raperda dilaksanakan di setiap daerah pemilihan. Misalkan, lanjutnya, Dapil I meliputi Kecamatan Andoolo, Tinanggea, Lalembuu, Andoolo Barat, dan Kecamatan Buke. Sedangkan untuk Dapil II lanjutnya, meliputi Kecamatan Basala, Benua, Angata, Landono, Mowila, Ranomeeto, Sabulakoa dan Ranomeeto Barat. Dikatakannya, untuk wilayah dapil III meliputi Kecamatan Konda, Wolasi, Laeya, Lainea, Palangga Selatan, Palangga dan Kecamatan Baito. "Begitupula di wilayah Dapil IV yakni Kecamatan Moramo, Moramo Utara, Kolono, Kolono Timur dan Kecamatan Laonti," sebutnya. Menurutnya, sosialisasi Raperda ini sangat perlu dilakukan agar produk Perda yang disepakati nantinya sudah diketahui oleh publik. "Sehingga dalam sosialisasi Raperda ini kami berharap ada masukan dari masyarakat," ujarnya. Dia berharap melalui Raperda ini masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masyarakat Konsel. Sehingga Raperda yang nantinya ditetapkan menjadi Perda dapat berjalan sesuai dengan maksud dan tujuannya. Berikut sepuluh Raperda yang tengah disosialisasikan oleh DPRD Konsel. 1. Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha 2. Raperda Tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini (Perlindungan Anak) 3. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Konawe Selatan No 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Tera/Tera Ulang 4. Raperda Tentang Retribusi Tempat Rekreasi 5. Raperda Tentang Pengaduan Lalu Lintas Ternak dan Atau Bahan Asal Ternak 6. Raperda Tentang Pengendalian Penduduk 7. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Konsel No 2 tahun 2013 tentang Pajak restoran 8. Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan 9. Raperda Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona. 10. Raperda Tentang Pajak Sarang Burung Walet. (rama)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Ihsan

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X