Jumat, 28 Agustus 2026

58 Ribu Karyawan Hotel di PHK karena Covid-19

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 7 April 2020 | 15:44 WIB
Ir Hugua   KENDARI - Akibat dari wabah virus corona, hingga saat ini sudah sebanyak 1.174 hotel dan 58.700 orang karyawan sudah di PHK di seluruh Indonesia dan 10 Hotel di antaranya berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra).   Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sultra Ir. Hugua mengungkapkan dalam menghadapi wabah virus yang lagi melanda Indonesia, ada tiga hal utama yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi oleh Industri Pariwisata pada masa masa sulit.   Pertama Fix Cost seperti listrik, PDAM, pajak dan retribusi, Internet dll. Kedua adalah masalah kewajiban perbankan dan ketiga adalah masalah PHK karyawan.   Hugua yang juga sebagai Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Sultra ini menilai keadaan ini tidak hanya terjadi pada perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata saja akan tetapi juga terjadi pada semua lembaga usaha lain termasuk yang tergabung dalam ISMI, terutama UMKM .   "Sehubungan dengan hal tersebut maka DPD GIPI Sultra mendesak kepada pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam membantu karyawan yang kena PHK. Perlu ada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Provinsi dan APBD Perubahan Kabupaten/ Kota untuk mendukung kebutuhan dasar bagi karyawan yang kena PHK dan tidak  tercakup dalam paket stimulus ekonomi pemerintah pusat,"  terangnya melalui sambungan telepon, Senin (06/04/2020).   Dia menjelaskan, masih banyak karyawan korban PHK yang tidak  tercakup oleh kebijakan pemerintah pusat. "Kalau Pemda tidak memerhatikan, lalu mereka mengadu kemana?," ucapnya.   Hugua juga mengharapkan Gubernur Sultra Ali Mazi untuk memfasilitasi GIPI dengan semua Bupati /Wali Kota se-Sultra, OJK, Otoritas Perpajakan dan BI Perwakilan Sultra untuk menyatukan pemahaman akan implementasi stimulus ekonomi, khususnya berkaitan dengan relaksasi perbankan.   Apalagi relaksasi perbankan ini kata Hugua, pemahaman dan implementasinya sangat simpang siur antara perbankan yang satu dengan lain.   "Kami industri Pariwisata juga menyadari keterbatasan pemerintah dalam berbagai hal. Tetapi kalau lembaga bisnis kolaps, maka pasti juga daerah dan negara juga kolaps. Saat ini lembaga bisnis yang membuat ekonomi bekembang. Olehnya itu maka suka atau tidak suka, harus kita berjuang bersama," ujarnya.   GIPI sebagai wadah berhimpunya 30 organisasi industri yang bergerak disektor pariwisata sebagaimana yang termaktub dalam UU NO 10 Tahun 2009 akan segera melakukan komunikasi baik langsung maupun virtual dengan gubernur dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membicarakan masalah tersebut.   "Sehingga diharapkan di tengah-tengah pandemik virus corona ini, bisnis masih dapat berjalan dan pertumbuhan ekonomi Sultra masih positif walaupun lambat," tutupnya. (rs/r5)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X