TIRAWUTA - Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah menegaskan agar tidak memungut biaya penyaluran beras sejahtera (rastra) di seluruh wilayah Koltim. Penegasan ini, disampaikan bupati saat membuka sosialisasi dan launching bansos rastra Kabupaten Kolaka Timur 2018 di GOR Kecamatan Ladongi, Selasa (23/1).
Tony mengatakan penyaluran rastra ini harus tepat sasaran dan sesuai mekanisme. “Pendistribusiannya harus tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu. Ingat, jangan coba-coba memungut bayaran diluar dari harga yang telah ditetapkan, misalnya untuk biaya pendistribusian,” terang Tony.
Dirinya juga memberikan perintah kepada para camat memantau penyaluran ranstra tersebut, agar tidak mengurangi takaran dari kilogram sesuai yang ditetapkan bulog.
“Satu hal yang ingin saya tekankan, cara kerja dari yang seharusnya diterima perkilo menjadi perliter itu tidak boleh lagi, kalau ada yang lakukan itu pidana. Saya mohon jangan dilakukan, jangan kita hitung-hitungan dalam menyalurkan, harus kita bekerja iklas sebagai ibadah,” pintanya.
Selain itu, dirinya menegaskan bagi kepala desa untuk menyalurkan ranstra ini dengan cara yang cerdas dan meninggalkan cara lama. "Kepala desa jangan lagi menggunakan metode lama dalam penyaluran, semua warga penerima harus benar benar membutuhkan dan jangan pilih kasih," ucapnya.
Sementara itu, tahun ini Koltim kebagian jumlah penerima manfaat sebanyak 12.370 jatah Ranstra untuk ranstra kali ini, harganya naik menjadi RP. 1.600 dari Rp. 1000 per kilogramnya. Untuk diketahui, tahun ini jumlah penerima atau keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 12.370 per KPM dengan total penerimaan 10 kilogram. Angka 10 kilogram ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 15 kilogram.(*/b)