Jumat, 28 Agustus 2026

Kejari Kolut Komitmen Berantas Narkoba

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Jumat, 19 Agustus 2016 | 09:36 WIB
ilustrasi-narkoba
ilustrasi-narkoba

LASUSUA - Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba), menjadi kasus terbanyak yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) di 2016 ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolut, Andi Fachruddin SH SM, menegaskan, hingga pertengahan Agustus ini pihaknya telah menerima 14 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Narkoba yang sebahagian besar diantaranya sudah dinaikkan ke tahap penuntutan.

"Kasus terbanyak yang kita tangani di 2016 ini adalah kasus Narkoba dengan jumlah 14 kasus, berikut perkara anak ada tujuh kasus, KDRT empat kasus, Tipikor 5 kasus, dan masih ada beberapa kasus lainnya," jelas Fachruddin, di ruang kerjanya Senin (15/8).

Diungkapkan salah satu kasus Narkoba yang ditangani pihaknya yang telah dinaikkan ke tahap penuntutan tahun ini yakni penangkapan bandar sabu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, di Desa Latawaro Kecamatan Lambai, tersangka berinisial JY dan JW, dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 36 paket sabu.

"Kasus ini tersangkanya kita tuntut 20 tahun penjara, agar ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menjauhi Narkoba, disamping itu, tersangka ini juga terlibat dalam kasus lain yakni kepemilikan senjata api rakitan, yang diajukan dalam berkas terpisah, jadi proses sidang kasus Narkobanya itu saat ini tinggal menunggu vonis hakim," terangnya.

Fachruddin menambahkan, penegakan hukum kasus Narkoba juga mendapat perhatian khusus dari pihak Kejari Kolut, mengingat jumlah kasus Narkoba di Kolut dari tahun ke tahun masih terus menunjukkan peningkatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X