"Bukannya kami tidak mau berkoordinasi dengan Kejksaan. Tapi kami tidak bisa membiarkan tahanan dalam keadaan pingsan seperti itu. Kalau misalnya terjadi apa-apa dengan tahanan, siapa yang tidak bertanggung jawab? kami tidak mau memperpanjang masalah ini. Intinya kami tetap lakukan koordinasi dengan jaksa dan dokter. Kalau misalnya dokter bilang Syam tidak apa-apa, yah kembalikan saja lagi di rutan," tutupnya. (rs)