KENDARI-Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus (Dirtkrimsus)Polda Sultra bakal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan ilegal loging di Butu.
Tersangka tersebut merupakan Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur),Herman Yanto alias Bobby. Pemeriksaan Yanto merupakan pemeriksaan pertama sebagai tersangka yang sebelumnya mangkir panggilan penyidik.
Jika tidak ada aral melintang, Yanto diagendakan penyidik untuk diperiksa pada, Jumat (15/4) atau Sabtu (16/4) di Polda Sultra.
"Kami agendakan Jumat ini Yanto diperiksa dan ini merupakan panggilan keduanya," Ungkap Kasubdit PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/4).
Tambahnya, jika tersangka tidak mengindahkan panggilan kedua tersebut, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka.
"Yah, kalau dia tidak datang panggilan kedua ini, kemungkinan kami akan jemput paksa," ujarnya. (rs)