Meski demikian, Dadan menekankan bahwa jumlah kasus ini relatif kecil dibandingkan dengan total layanan yang telah diberikan. “Perlu anda ketahui bahwa sampai hari ini Badan Gizi Nasional sudah membuat 1 miliar porsi makan. Jadi yang 4.711 menimbulkan gangguan kesehatan terhadap anak-anak dan itu kami sesalkan,” ujarnya.
BGN kini memperketat mekanisme pendirian dan operasional SPPG baru. SPPG baru diwajibkan melayani dalam jumlah kecil terlebih dahulu sebelum melayani ribuan penerima manfaat. Selain itu, penggantian pemasok bahan baku oleh SPPG lama juga diawasi ketat karena bisa berdampak besar pada keamanan pangan.
“Jadi kita coba berusaha untuk terus memperketat SOP kita dan untuk SPPG-SPPG yang kemudian pelayanannya menimbulkan gangguan terhadap pencernaan penerima manfaat maka biasanya kami stop dulu sampai semuanya bisa selesai,” kata Dadan.
Ia memastikan, sampai saat ini kasus gangguan kesehatan hanya terjadi pada anak sekolah, sementara untuk kelompok lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tidak ditemukan kasus serupa