Jumat, 28 Agustus 2026

Islah Bahrawi Sindir Polisi Sita Buku Karl Marx: Bakar Buku Sama dengan Membakar Manusia

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 22 September 2025 | 08:27 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) asal Madura, Islah Bahrawi
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) asal Madura, Islah Bahrawi

Jakarta,RakyatSultra.id-   Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi, merespons Polda Jawa Timur (Jatim) yang menyita buku pemikiran Karl Marx karya Franz Magnis Suseno dari tersangka kerusuhan.

Dikatakan Islah, tindakan dari Polda Jatim tersebut tidak tepat dan terkesan berlebihan.

 

Islah mengutip pernyataan filsuf Jerman, Heinrich Heine, yang menyamakan tindakan membakar buku dengan membakar manusia.

Menurutnya, pemberangusan literatur sama saja dengan pemberangusan manusia.

“Kata Heinrich Heine, membakar buku sama seperti membakar manusia. Memberangus buku, memberangus manusia,” ujar Islah di X @islah_bahrawi (21/9/2025).

Ia bahkan menyindir bahwa jika konsep pemolisian seperti itu diterapkan, maka koleksi pribadinya pun bisa ikut disita.

 

"Kalau pemolisian itu begini konsepnya, buku-buku di rumah saya bakal banyak disita," imbuhnya.

Islah mengaku menyimpan banyak literatur kiri, mulai dari komunisme, anarkisme, hingga buku-buku ateisme.

“Ada banyak koleksi buku kiri seperti komunisme, anarkisme, bahkan buku-buku ateisme,” sesalnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menyita sejumlah barang dari tersangka kerusuhan berinisial GLM (24).

 

Barang yang diamankan antara lain buku Pemikiran Karl Marx karya Franz Magnis Suseno, Anarkisme karya Emma Goldman, hingga Kisah Para Diktator karya Jules Archer.

Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Abraham, menjelaskan pada Sabtu (20/9/2025) bahwa penyidik memiliki kewajiban mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk membuktikan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X