Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Amankan 9 Orang dalam OTT Direksi BUMN Inhutani V, Ada Uang Rp2 Miliar

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:53 WIB
Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

 

Jakarta,RakyatSultra.id- Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Kali ini terkait dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan V atau Inhutani V.

Lembaga antirasuah itu pun menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar.

"Benar (mengamankan Rp 2 miliar)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melansir Jawapos (grup FAJAR), Kamis (14/8/2025).

Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta pada Rabu (13/8/2025). KPK menangkap sembilan orang, termasuk salah satu direksi Inhutani V. “Sembilan (orang),” beber Fitroh.

Dia mengatakan, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Dugaan tersebut masih didalami tim penyidik.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ungkapnya.

Mengutip Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK punya waktu 1x24 jam menentukan status hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT. (jpg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X