Jumat, 28 Agustus 2026

Masa Sidang DPR Dibuka, Puan Singgung Kebijakan Presiden Prabowo terhadap Tambang Nikel di Raja Ampat

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 24 Juni 2025 | 13:07 WIB

Jakarta,RakyatSultra.id Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6). Dalam kesempatan itu, Puan menyinggung terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 itu dihadiri seluruh Wakil Ketua DPR. Mereka yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

"DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut," kata Puan dalam rapat paripurna.

Selain menyelesaikan kepemilikan empat pulau, lanjut Puan, Pemerintah juga mampu hadir menyelesaikan konflik pertambangan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sebab, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

"Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua," ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan menuturkan pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

"DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X