Jumat, 28 Agustus 2026

Rismon Sianipar Tak Mau Terjebak: Foto dari Kader PSI Tak Layak Uji Forensik

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 18 Juni 2025 | 12:54 WIB

Jakarta,Rakyatsultra.id-Ditantang kader PSI, Dian Sandi Utama, untuk menganalisa foto kuno yang diklaim sebagai masa-masa KKN Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, Rismon Sianipar memberikan jawaban menohok.

 

Ia menyinggung pihak yang mempertanyakan kapasitasnya dalam melakukan penelitian terhadap keabsahan skripsi hingga ijazah mantan orang nomor satu di Indonesia itu.

 

"Nanti diperiksa forensik lagi, dibilang polisi siapa beri otoritas saya memeriksanya!," ujar Rismon kepada fajar.co.id, Rabu (18/6/2025).

Dikatakan Rismon, otentikasi terhadap gambar digital yang diunggah Dian Sandi tersebut juga susah dilakukan.

"Mengingat statement kontradiktif dari Dirtipidum Bareskrim Polri, mengatakan Jokowi KKN pada 1983," tukasnya.

"Sementara pak Jokowi membantahnya, dengan mengatakan ia KKN awal 1985," tambah Rismon.

Menurut Pakar Digital Forensik ini, antara statement Jokowi dan Bareskrim Polri sangat kontradiktif.

"Bagaimana mungkin menyimpulkan dan menganalisa secara forensik digital, foto yang tidak ada otentikasinya hanya berasal dari Dian Sandi, bukan dari pak Jokowi sendiri," Rismon menuturkan.

Senada dengan Roy Suryo, Rismon menyinggung sosok mahasiswa berkacamata pada 1983 yang minta diantar pemilik fotokopi naik vespa untuk mengambil gitar.

"Menurut ibu kepala Desa Ketoyan, tahun 1983 yang minta diantar oleh pemilik fotokopi naik vespa untuk ambil gitar adalah mahasiswa berkacamata. Di foto itu siapa berkacamata?," tandasnya.

Sebelumnya, kader PSI, Dian Sandi Utama memberikan klarifikasi mengenai lokasi KKN Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, yang sebelumnya diragukan Rismon Sianipar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X