Jumat, 28 Agustus 2026

Nasib 3.734 Pegawai Non-ASN Pemkot Makassar yang Diberhentikan: 2.664 Direkrut Lewat PJLP, 1.110 Belum Dapat Kepastian

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 10 Juni 2025 | 12:49 WIB

 

 

Jakarta,Rakyatsultra,-id.Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar 3.734 sebelumnya memberhentikan 3.734 pegawai pegawai  Laskar Pelangi (Non-ASN). Kini, sejumlah di antaranya akan kembali dikerjakan.

Sebanyak  3.734 pegawai tersebut sebelumnya diberhentikan akibat penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat. Dari total tersebut, 1.110 orang di antaranya merupakan tenaga administrasi, sisanya 2.624 adalah pekerja 24 jam seperti petugas kebersihan, drainase, dan lainnya.

 

Rencananya, Pemkot Makassar akan merekrut kembali pekerja 24 jam itu. Melalui skema Pengadaan Jasa Layanan Perorangan (PJLP).

“Ini khusus petugas kebersihan dan pekerja 24 jam,” kata Sekretaris Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda kepada jurnalis Rabu, (2/6/2025).

Tapi di sisi lain, pekerja administrasi tidak diakomodir. Jumlahnya mencapai 1.110 orang.

“Laskar Pelangi Administrasi ini belum ada abjadnya. Baru yang 2.000 lebih itu masuk abjadnya,” sambung Zulkifly.

 

Kini, proses rekrutmen melalui skema PJLP bagi pekerja kebersihan sudah memasuki tahapan teknis. Menurut Zulkifly, saat ini Pemkot sedang melakukan penyesuaian ulang terhadap uraian Dokumen Pelaksanaan Anggaran(DPA) agar bisa masuk dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Setelah revisi DPA, selanjutnya OPD akan bersurat ke PBJ. Prosesnya nanti mulai dari wawancara, asistensi, lalu penandatanganan kontrak. Mudah-mudahan dalam satu-dua minggu ke depan sudah bisa tuntas,” terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X