Jumat, 28 Agustus 2026

Irjen PU Dadang Rukmana: Soal Gratifikasi Tidak Akan Pandang Bulu

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 3 Juni 2025 | 10:01 WIB
Irjen Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dadang Rukmana. (Dok. Pribadi)
Irjen Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dadang Rukmana. (Dok. Pribadi)

 

Jakarta,RakyatSultra.idInspektur Jenderal (Irjen) kementrian Pekerjan umum (PU) Dadang Rukmana memastikan tidak akan pandang bulu dalam menangani dugaan grafikasi seorang pejabat di Kementerian PU. Dia mengklaim bahwa Unit Pencegahan Gratifikasi (UPG) telah melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum akhirnya komisi anti rasuah itu turun tangan.

Irjen PU Dadang Rukmana melalui Biro Komunikasi Publik (Kompu) Kementerian PU. Menurutnya, setelah ada temuan dari Unit Pencegahan Gratifikasi (UPG) Kementerian PU, secara otomatis dilaporkan ke KPK. "UPG itu memiliki standar operasional prosedur (SOP), begitu ada temuan lapor melalui aplikasi resmi ke KPK," tegasnya.

Sehingga, KPK yang akan turun tangan itu tentu kemungkinan besar karena laporan dari UPG Kementerian PU. "Itjen Kementerian PU akan terbuka dan transparan dengan langkah-langkah yang akan diambil KPK," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X