Jumat, 28 Agustus 2026

Kasus Penembakan Gamma, Atasan Aipda Robig Disebut Harus Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Minta

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Rabu, 18 Desember 2024 | 09:50 WIB
Gamma Rizkynata
Gamma Rizkynata

JAKARTA, rakyatsultra.id - Pegiat media sosial Jhon Sitorus kembali angkat bicara mengenai kasus penembakan Gamma yang melibatkan Aipda Robig dari Polresta Semarang.

Jhon menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat), dua atasan langsung Aipda Robiq wajib dimintai pertanggungjawaban dan diberi sanksi.

"Dua Pimpinan keatas Aipda Robiq harus dimintai pertanggungjawaban dan diberi sanksi. Tidak selesai dengan minta maaf saja," ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @JhonSitorus18 (18/12/2024).

Menurut Jhon, pertanggungjawaban tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf, melainkan harus melalui evaluasi yang mendalam.

"Ini artinya, setidak-tidaknya dua Atasan Aipda Robig keatas yaitu, Kasatres Narkoba Polresta Semarang dan Kapolresta Semarang, Irwan Anwar," sebutnya.

Jhon menambahkan, jika ditemukan adanya rekayasa atau upaya pengaburan fakta terkait kasus ini, lingkaran tanggung jawab bisa melebar hingga ke Kapolda Jawa Tengah, Ribut Hari Wibowo.

"Perkap Waskat ini bisa semakin melebar jika ternyata Kapolrestabes Semarang terbukti secara sah dan sengaja melakukan rekayasa kasus penembakan Gamma atau pengaburan Fakta," ucapnya.

"Dua atasan melekat di atasnya, wajib dievaluasi salah satunya Kapolda Jawa Tengah, Ribut Hari Wibowo," sambung dia.

Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus ini sudah seharusnya ditangani langsung oleh Mabes Polri, bukan hanya Polda Jawa Tengah.

"Maka kasus penembakan Gamma ini sudah seharusnya ditangani serius oleh Polri, bukan Polda Jawa Tengah lagi," cetusnya.

Hal ini untuk memastikan penyelidikan berjalan secara transparan dan independen.

"Aturan hanya akan bisa tegak, lembaga hanya bisa berwibawa jika anggotanya benar-benar patuh aturan, bukan malah menuduh netizen merendahkan marwah intitusi," kuncinya. (FJR/RS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X