Jumat, 28 Agustus 2026

KSO Bansman Terungkap dalam Persidangan Tipikor PT Antam

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 23 Januari 2024 | 10:56 WIB
Sidang Perkara Tipikor Pt Antam Konut di PN Kendari.
Sidang Perkara Tipikor Pt Antam Konut di PN Kendari.

KENDARI, rakyatsultra.id – Proses persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam site Konawe Utara (Konut) terus bergulir baik di PN Tipikor Kendari dan PN Tipikor Jakarta.

Sidang Perkara Tipikor di PN Kendari dengan terdakwa Hendra Wijayanto (GM PT. Antam), terdakwa Agussalim Madjid (Kuasa Direktur PT. Cinta Jaya), terdakwa Rudi Hariyadi Tjandra (Direktur PT. Tristaco) dan terdakwa Andi Adriyansah (Dirut PT. KKP) dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi.

Sidang di PN Tipikor Kendari pada Senin, 22 Januari 2024 masih dengan agenda pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan Penuntut Umum sebanyak 5 (lima) orang, yaitu Adi Saputra, Elvin Subhianto (masing-masing Karyawan PT. Antam), Dony Apstral (Kuasa Direktur PT. Kabaena Kromith Pratama), La Ode Nahudin (Wiraswasta) dan Mursidin Syam (Wakil KTT PT. Cinta Jaya).

Baca Juga: Sidang Perkara Tipikor PT Antam, Majelis Hakim Minta Mantan Gubernur Sultra Dihadirkan

 

Saat berjalannya proses persidangan nama KSO Basman berapa kali disebutkan. KSO Basman Diduga melakukan aktivitas ilegal di WIUP PT Antam.

Pihak Antam yang hadir memberikan kesaksian menerangkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengadukan KSO Basman ke Aparat Penegak Hukum (APH), namun hingga kini belum ada perkembangannya.

Usai mengikuti persidangan dan dimintai keterangannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fadly A. Safaa mengatakan “Itu nanti kita lihat pertimbangannya seperti apa,” ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa tadi memang saksi dari pihak Antam menerangkan telah mengadukan KSO Basman ke APH.

“Kalau dari keterangan yang kita dengar telah diadukan ke aparat penegak hukum, artinya kalau dari majelis hakim sampaikan bahwa dipersidangan akan diperiksa terlebih dahulu saksi-saksi yang ada diberkas perkara, dan akan dibuka kemungkinan saksi-saksi yang disebutkan dalam proses persidangan,” ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya berdasarkan surat aduan PT Antam pada 17 November 2022 KSO Basman diduga masih melakukan pencurian ore nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT. Antam Tbk yakni area Mandiodo, Lasolo, Lalindu, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Dugaan tersebut diketahui oleh pihak PT. Antam Tbk saat dilakukannya Patroli Tim Keamanan Antam yang dilakukan pada tanggal 9 Juni 2022, 24 Juni 2022, 4 Juli 2022, 19 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 21 September 2022, dan 28 September 2022.

Berdasarkan hasil patroli tersebut, Tim Keamanan Antam mendapati KSO Basman masih melakukan kegiatan penggalian dan pemuatan ore dari pit menuju ke stock yard di area WIUP Mandiodo, Lasolo, Lalindu (eks KMS 27).

“Tim Antam kemudian menghentikan kegiatan aktivitas penambangan dan memerintahkan alat trapping keluar dari area pertambangan WIUP Mandiodo Lasolo Lalindu,” ungkap Direktur Utama PT Antam Nicolas D. Conter dalam keterangan tertulisnya.

 

Ia menjelaskan, pihak Tim Keamanan Antam juga mendapati KSO Basman sedang baring ke tongkang pada tanggal 8 Oktober 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X