"Jangan sampai malah memperbesar Urea ketimbang NPK. Sekarang kan ureanya 300 kg/ha dan NPK-nya 100 kg/ha. Harusnya komposisi NPK yang lebih besar," katanya.
Terpisah, Ketua KTNA Nasional, Yadi Sofyan Noor mengatakan bahwa sosialisasi penggunaan KTP dalam pengambilan pupuk sudah merata ke seluruh petani di seluruh Indonesia.
Dia mengaku mendapat banyak masukan dari tingkat bawah bahwa kebijakan tersebut sudah tepat dan layak mendapat apresiasi dari semua pihak.
"Banyak petani yang menyampaikan ke saya atas kebijakan tersebut. Mereka mengaku senang karena dengan KTP semua jauh lebih mudah," katanya. JPNN/RS