Sementara, instansi lainnya ada yang masih menunggu hasil SKTT.
Ada juga instansi yang menyelesaikan verifikasi validasi (verval) data, dan lainnya.
"Kalau sudah selesai ditandatangani Pak Kepala BKN, berarti instansi sudah bisa menarik hasil seleksi kompetensi dan mengumumkan kepada publik," kata Suharmen. JPNN/RS