rakyatsultra.id - Mantan Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva ikut menyoroti pengakuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang menyatakan pernah diintervensi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mengghentikan kasus e-KTP yang menjerat eks Ketua DPR RI Setya Novanto. Dia mengaku kaget pengakuan seperti itu muncul ke publik.
"Saya kaget mendengar pengakuan Agus Raharjo, Sudirman Said. Ditambah masalah putusan MK. DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket. Apa betul ada intervensi Presiden atau hanya fitnah?," ujar Hamdan melalui cuitannya di akun X @hamdanzoelva, Selasa (5/12).
Sementara, Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani juga mendorong DPR untuk bertindak. Sehingga isu ini bisa terwajab kebenarannya.
“Setiap bentuk intip-intipan terhadap perkara itu harus dianggap sebagai bukan hanya intervensi, tetapi perbuatan menghalang-halangi proses hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi merespons pernyataan Agus Rahardjo yang menyatakan, dirinya meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Ia mempertanyakan mengapa hal itu diramaikan, mengingat Setya Novanto terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya. Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum, divonis dihukum berat 15 tahun," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12).
Kepala negara mempersoalkan, mengapa pernyataan Agus Rahardjo diramaikan pada saat ini. Padahal, Setya Novanto telah terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," cetus Jokowi.
Kepala negara membantah melakukan pertemuan dengan Agus Rahardjo saat itu. Hal ini setelah dirinya mengecek apakah saat November 2017 bertemu dengan Agus Rahardjo.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg nggak ada agenda yang di Setneg, nggak ada tolong di cek lagi aja," tegas Jokowi. JP/RS