Jumat, 28 Agustus 2026

Penyebab Banyak Pelamar PPPK 2023 Gagal Seleksi Administrasi

Photo Author
Agus Syahlan Tohamba, Rakyat Sultra
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:19 WIB
Usulan Formasi PPPK 2022 di Bawah 50 Persen, Kebutuhan ASN 2,4 Juta.
Usulan Formasi PPPK 2022 di Bawah 50 Persen, Kebutuhan ASN 2,4 Juta.

Saat ini seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi mulai 15 hingga 18 Oktober 2023.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai 15 Oktober 2023, disusul masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.

Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2023

Apa saja penyebab pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi?

Kasus di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tampaknya bisa sebagai gambaran umum.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu mencatat 659 pelamar PPPK 2023 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi, dari total 2.985 pelamar.

"Jika yang keberatan atas pengumuman hasil seleksi administrasi masih ada masa sanggah," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja ASN pada BKPSDM Kapuas Hulu Sagitarisman, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (17/10) sore.

Sagitarisman menjelaskan, rata-rata pelamar PPPK 2023 di daerahnya yang tidak lolos seleksi administrasi itu dikarenakan syarat masa pengalaman kerja belum cukup dua tahun.

Ada juga yang mengunggah ijazah transkrip bukan yang asli, dan beberapa kekeliruan dokumen pendukung yang tidak sesuai ketentuan.

Sagitarisman mengatakan, panitia seleksi daerah masih memberikan kesempatan untuk masa sanggahan bagi yang keberatan atas pengumuman seleksi administrasi PPPK.

"Sanggahan bisa disampaikan melalui akun sscasn nya masing-masing sesuai jadwal pada 19 sampai dengan 21 Oktober 2023," katanya.

Berdasarkan sanggahan peserta, panitia seleksi daerah akan mempelajari kembali apakah pelamar tersebut diterima sanggahannya sehingga statusnya menjadi memenuhi syarat (MS) atau ditolak sehingga tetap tidak memenuhi persyaratan.

"Bisa jadi juga terjadi yang tadinya status memenuhi syarat berubah menjadi tidak memenuhi syarat, jika terdapat peserta yang tidak memenuhi syarat dalam evaluasi di masa sanggah," katanya.

Jumlah pelamar PPPK 2023 di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 2.985 orang.

Sedangkan, formasi penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 1.910 terdiri dari guru 986 orang, kesehatan 690 orang dan teknis sebanyak 234 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Syahlan Tohamba

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X