Mengetahui terjadi kebakaran, Jumadin berusaha menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam rumah. "Yang bisa diselamatkan itu hanya kursi makan enam biji, dan kulas. Yang lainnya itu hangus terbakar dan tak bisa diselamatkan," paparnya.
Andi Arwin menyebutkan, kerugian yang ia alami ditaksir mencapai Rp 100 juta. "Yang terbakar itu dua unit tempat tidur, dua biji lemari, komputer, pakaian dan lain-lain. Kalau saya taksir kerugian mencapai Rp 100 juta dengan bangunan rumahnya,"sebutnya.
Komisioner KPU Muna yang membidangi divisi teknis dan hubungan masyarakat ini mengaku tak pernah menyangka akan terjadi peristiwa tersebut.
"Saya tidak pernah duga sebelumnya, karena tidak pernah ada yang meneror atau ada hal-hal yang mencurigakan lainnya," katanya.
Andi Arwin memastikan, semoga peristiwa kebakaran tersebut bukan disebabkan oleh faktor kelalaian yang ada di dalam rumah. Karena kebakaran itu mulai terlihat dibagian kamar.
"Saat itu tidak ada aktifitas di dalam kamar itu, seperti membakar obat nyamuk. Karena Jumadin dan anak saya saat itu tidur di ruang nonton. Saat kejadian, lampu juga masih menyala, karena kita menyambung dari tetangga," tegasnya.
Atas kejadian ini, Andi Arwin telah melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.