* Validasi DPT PSU Muna Jilid II Diperketat
RAHA - Digelarnya kembali PSU menjadi 'tamparan' keras bagi pihak penyelenggara pemilu di kabupaten Muna.
KPU dan Panwaslu kabupaten Muna mengakui kecolongan di DPT, sehingga hal itu menjadi pertimbangan utama MK memutuskan digelarnya kembali PSU.
Komisioner KPU Muna, Suleman Loga tak menampik jika lembaganya dikatakan gagal menyelenggarakan PSU jilid Satu.
"Kita tidak bisa pungkiri, KPU gagal menyelenggarakan PSU jilid Satu, karena fakta hukumnya memang seperti itu. Kami juga mengetahui pasti siapa-siapa 17 warga yang dikomplain Lurah Raha Satu dan Lurah Wamponiki ini," kata Suleman.
Pihaknya akan tetap fokus menyelenggarakan PSU Muna jilid dua di dua kelurahan itu. "Kita akan cermati DPT yang ada di dua kelurahan ini, terutama nama-nama yang 17 orang ini. Untuk proses falidasi DPT, kita akan libatkan semua pihak, yakni Panwaslu, paslon, dan peemerintah setempat, supaya tidak ada lagi komplain di kemudian hari," ucapnya.
Berbeda dengan Suleman Loga, Ketua Panwaslu Muna, Mahiludin Saga justru berpendapat lain. "Kalau dikatakan gagal, tidak. Kami dari Panwaslu Muna sudah melaksanakan proses pengawasan PSU secara maksimal. Bahkan dalam proses falidasi DPT, kita sudah mengawasinya secara ketat dengan melibatkan semua pihak. Bahkan kinerja kami diawasi langsung oleh Bawaslu RI,"pungkasnya.
Mengenai surat pernyataan Lurah Raha Satu dan Lurahan Wamponiki yang menyatakan adanya nama-nama DPT yang ikut mencoblos, bukan warganya, Mahiludin menduga, ada kepentingan politik tertentu dibalik itu semua.
Sementara itu, dari putusan MK tersebut menjadi pelajaran berharga bagi KPU dan Panwaslu Muna.
Karenanya, dua lembaga ini memastikan memperketat proses penyelenggaraan PSU jilid II, khususnya pada tahapan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dua TPS tersebut.
Komisioner KPU Muna, Suleman Loga mengatakan, proses validasi DPT PSU Muna jilid II ini diperketat dengan melibatkan pemerintah Kelurahan.
"Persiapan untuk PSU jilid dua pada prinsipnya sama dengan persiapan PSU jilid Satu. Yang jelas kami KPU selaku penyelenggara Pilkada Muna, akan menitik beratkan pada persoalan DPT. Kami akan lebih mencermati DPT yang akan mengikuti pemilihan pada PSU jilid dua nanti," ujarnya kepada koran ini kemarin.
Terutama terhadap 11 orang penduduk di kelurahan Wamponiki dan 6 orang warga Kelurahan Raha Satu yang dinyatakan pemerintah kelurahan bukan sebagai warga di kelurahan tersebut.