Ir Ridwan BAE.
RAHA-Pimpinan Komisi V DPRRI, Ir Ridwan Bae akhirnya menyikapi aksi pemblokiran jalan lintas provinsi di Desa Laibha-Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi Kabupaten Muna.
Dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru-baru ini Ridwan mengusulkan agar pengaspalan jalan provinsi yang terletak di poros Laiba-Wakumoro diambil alih oleh Kemen PUPR.
Pasalnya, jalan sepanjang kurang lebih lima kilometer tersebut sudah puluhan tahun terbengkalai dan masyarakat sudah lelah 'teriak' soal perbaikan poros tersebut.
"Panjangnya hanya sekitar lima kilometer, sudah dua puluh tahun lebih jalan itu tidak pernah dilakukan perbaikan oleh pemerintah provinsi. Bukan hanya masyarakat, saya setiap tahun juga teriak soal perbaikan jalan tersebut, tetapi belum ada respon positif dari pemerintah provinsi. Saat ini masyarakat berdemo menutup seluruh akses, "kata Ridwan Bae meyakinkan Kemen PUPR.
Olehnya itu ia meminta Kemen PUPR untuk mengambil alih pengaspalan jalan tersebut untuk dianggarkan dalam APBN tahun 2022 mendatang, meskipun hal itu bukan kewenangan pemerintah pusat. Namun dalam persoalan tersebut bisa masuk dalam ranah dikresi dimana kementrian bisa masuk dalam kewenangan tersebut.
" Saya berharap agar jalan tersebut (poros Laibha-Wakumoro_red) mendapat perhatian dari negara melalui Kementrian PUPR, "pinta politikus Golkar ini.
Mantan Bupati Muna dua periode ini mendesak Dirjen Bina Marga Kemen PUPR sedapat mungkin menjadikan pengaspalan poros Laiba-Wakumoro sebagai kegiatan KemenPUPR diawal tahun 2022 mendatang.
"Saya berharap kepada bapak Dirjen Bina Marga untuk menganggarkan ini di tahun 2022, sedapat mungkin kalau ada lelang dini bisa masuk dalam lelang dini, "pintanya.
Ia mengatakan, poros Laibha-Wakumoro sepanjang kurang lebih lima kilometer ini hanya menghabiakan anggaran sekitar 25-30 miliar saja.
"Kalau ternyata uang di Kementerian PUPR tak cukup untuk itu karena menganggarkan kegiatan lain maka kita ambil uang yang masuk ke Sulawesi Tenggara untuk dimasukkan ke sana agar masyarakat tak berteriak lagi, karena kerusakan jalan tersebut sudah cukup lama, dua puluh tahun lebih. Kalau hujan masyarakat mandi pece (becek, red) , kalau musim kemarau masyarakat mandi debu, " pungkasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB