Jumat, 28 Agustus 2026

DKP Sebut Penambang Pasir di Mubar Rusaki Perairan Selat Tiworo

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 7 Juli 2021 | 10:17 WIB
  Ir H La Djono.   LAWORO - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Muna Barat (Mubar) menyebut penambangan pasir yang ada di pesisir daerah itu telah merusaki perairan selat Tiworo. Meski telah disampaikan untuk dihentikan penambangan yang dinilai ilegal itu, tetap saja masyarakat yang menggeluti pekerjaan tersebut, terus mengeruk kersik halus di pesisir pantai Bumi Praja Laworo. Ada dua lokasi yang menjadi wilayah penambangan pasir ilegal. Itu terlihat di Tondasi Kecamatan Tiworo Utara dan Tanjung Pinang Kecamatan Kusambi. Bahkan, mereka sudah memiliki pangkalan penambangan. "Ini sudah merusaki perairan. Dan ini kan dilarang. Mereka sudah lama melakukan penambangan. Selain itu, ada juga, yang mengikut tapi kecil-kecilan. Katakanlah Lakawoghe," kata Kepala DKP Mubar, La Djono, diruang kerjanya, Selasa (6/7/2021). Kendati penambangan pasir ilegal secara terang-terangan itu dilakukan, kata La Djono, instansinya tak bisa menghentikan. Sebab, pihaknya hanya sebatas menyampaikan, bahwa itu tindakan merusak lingkungan. "Kita upayakan lah. Tentukan tempatnya. Dimana lokasi pengambilan pasir. Kalau ambil rata, itu menghancurkan pesisir. Secara otomatis mengganggu. Pada dasarnya, perikanan tidak melarang, hanya tentukan lokasinya," terang La Djono. Untuk itu, La Djono berharap, semua stakholder yang ada, agar bersama-sama bergandengan tangan, demi menyelamatkan pesisir pantau dari ancaman bencana. "Harus menjadi perhatian khusus ini agar memang lingkungan laut kita tetap terjaga," pungkasnya. (m1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X