Takari Abdullah
LAWORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Muna Barat (Mubar) kembali mengusulkan penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Rencananya, ada 4.000 pelaku usaha didaerah itu, yang akan didaftarkan untuk menerima bantuan dari Kementerian Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah tersebut.
Bantuan pemerintah pusat itu, disalurkan demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang bergerak di bidang usaha kecil menengah si tengah pandemi Covid-19, yang tak kunjung selesai-selesai.
Usulan itu dilakukan, saat masuknya surat dari kementerian diinstansi pimpinan Takari Abdullah. Hanya saja, mereka yang masuk dalam daftar penerima BPUM 2021 ini, tidak termasuk pelaku usaha yang memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu perbankan.
"Kita akan usulkan 4000 pelaku usaha. Mereka yang akan menerima manfaat ini, tidak memiliki KUR. Suratnya sudah ada," kata Takari Abdullah, saat dijumpai, kemarin.
Berdasarkan data yang ada, kata Takari, memang tercatat ada 4000 pelaku usaha. Hal itu termasuk, mereka yang tidak terkafer tahun lalu, kembali diusulkan lagi tahun ini.
Pihaknya, hanya melakukan verifikasi. Sementara, penetapan siapa yang berhak menerima bantuan, itu domain kementerian. Hanya saja, nominal kucuran bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), berbeda.
"Kalau tahun lalu itu, diterima masing-masing Rp 2,4 juta. Kala sekarang akan turun. Pemerintah akan berikan sebesar Rp 1,2 juta saja. " jelas Takari sembari mengaku, duit negara ditransfer ke rekening masing-masing.
Ia mengaku, bantuan pusat itu, untuk menghidupkan semangat para pelaku usaha kecil. Targetnya, perekonomian bakalan tumbuh demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
"Semoga, yang kita usulkan bisa terkafer semua. Dan ekonomi Mubar juga bisa pulih di tengah wabah Corona," pungkasnya. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB