Hj Isma
KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini kembali mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID). Angkanya melebihi standar pemberian DID untuk daerah atau provinsi yang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengucurkan DID sebesar Rp 31 miliar untuk Provinsi Sultra tahun 2021. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas capaian opini WTP tujuh kali berturut-turut yang diraih sejak 2013.
"Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan kucuran DID lagi sebesar Rp 31 miliar. Dan nilai itu lebih besar dari standar yang biasa diberikan pemerintah pusat," ungkap Kepala BPKAD Provinsi Sultra Hj Isma saat ditemui di kantornya belum lama ini.
"Biasanya, besaran pemberian DID ke daerah yang mendapatkan WTP secara berturut-turut itu standarnya hanya Rp 16 miliar. Tapi kita di berikan lebih besar dari itu, " bebernya.
DID tahun 2021 ini kata mantan Pj Sekda Sultra itu akan digunakan untuk sejumlah program prioritas mendukung percepatan pembangunan sesuai visi misi Gubernur Sultra Ali Mazi. Biasanya anggaran DID akan dimanfaatkan untuk program prioritas kesehatan dan pendidikan.
"Kalau tahun ini kita rencanakan untuk kesehatan. Karena kita juga nasih fokus dengan penanganan Covid-19," ujarnya.
Petunjuk penggunaan DID kata Isma telah ada. Hanya saja, belum muncul di sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga belum dapat dimanfaatkan untuk daerah.
Diketahui DID merupakan apresiasi pemerintah pusat ke daerah atas pengelolaan keuangan. Daerah yang mendapatkan opini WTP secara berturut-turut maka akan diberikan DID. Sultra hampir setiap tahun mendapat kucuran DID meskipun besarannya tidak sama setiap tahun. Bahkan Sultra pernah diberikan dana Rekca sebesar Rp 58 miliar tahun 2018. (efn/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB