Jumat, 28 Agustus 2026

Pemprov Sultra Keciprat DID Rp 31 Miliar

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 17 Maret 2021 | 12:51 WIB
Hj Isma   KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini kembali mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID). Angkanya melebihi standar pemberian DID untuk daerah atau provinsi yang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengucurkan DID sebesar Rp 31 miliar untuk Provinsi Sultra tahun 2021. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas capaian opini WTP tujuh kali berturut-turut yang diraih sejak 2013. "Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan kucuran DID lagi sebesar Rp 31 miliar. Dan nilai itu lebih besar dari standar yang biasa diberikan pemerintah pusat," ungkap Kepala BPKAD Provinsi Sultra Hj Isma saat ditemui di kantornya belum lama ini. "Biasanya, besaran pemberian DID ke daerah yang mendapatkan WTP secara berturut-turut itu standarnya hanya Rp 16 miliar. Tapi kita di berikan lebih besar dari itu, " bebernya. DID tahun 2021 ini kata mantan Pj Sekda Sultra itu akan digunakan untuk sejumlah program prioritas mendukung percepatan pembangunan sesuai visi misi Gubernur Sultra Ali Mazi. Biasanya anggaran DID akan dimanfaatkan untuk program prioritas kesehatan dan pendidikan. "Kalau tahun ini kita rencanakan untuk kesehatan. Karena kita juga nasih fokus dengan penanganan Covid-19," ujarnya. Petunjuk penggunaan DID kata Isma telah ada. Hanya saja, belum muncul di sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga belum dapat dimanfaatkan untuk daerah. Diketahui DID merupakan apresiasi pemerintah pusat ke daerah atas pengelolaan keuangan. Daerah yang mendapatkan opini WTP secara berturut-turut maka akan diberikan DID. Sultra hampir setiap tahun mendapat kucuran DID meskipun besarannya tidak sama setiap tahun. Bahkan Sultra pernah diberikan dana Rekca sebesar Rp 58 miliar tahun 2018. (efn/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X