Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Muna Gelontorkan Rp 5 M untuk Penataan Kawasan Warangga

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 17 Maret 2021 | 08:26 WIB
Kawasan Warangga yang masuk dalam program penataan taman kota dan bumi perkemahan.   RAHA- Pemerintah Kabupaten Muna telah melakukan langkah-langkah awal penataan kawasan Hutan Lindung Warangga, salah satunya membangun rest area di kawasan tersebut. Tahun 2021 ini Pemkab Muna kembali melanjutkan kegiatan penataan Warangga dengan mengalokasikan anggaran Rp 5 Miliar. Bupati Muna, LM Rusman Emba menjelaskan anggaran tersebut akan digunakan untuk penataan Warangga sebagai taman kota untuk memperindah rest area. Anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk penerangan kawasan Warangga untuk menghilangkan kesan seram di lokasi tersebut. Ia berharap, Warangga bisa menajdi salah satu spot wisata alam dan kuliner. "Selain membuat rest area, kita berharap ada pertumbuhan ekonomi baru disana, dimnaa ada oenarangan sehingga menghilangkan kesan seram," pungkasnya. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X