Jumat, 28 Agustus 2026

54 PPPK Mubar Dikukuhkan Plus Terima SK Pengangkatan 

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 2 Maret 2021 | 06:03 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna Barat (Mubar) Achmad Lamani saat mengukuhkan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara simbolis di Aula Setda, Senin (1/3/2021).   LAWORO - 54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah resmi dilantik. Mereka yang dikukuhkan itu, langsung pula diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Achmad Lamani. Dalam penyerahan itu, mereka diminta untuk betul-betul bekerja dan melaksanakan tanggung jawab, sesuai peraturan perundangan -undangan. Dengan dikukuhkan PPPK, maka mereka dikontrak terhitung sejak 1 Januari sampai 30 Desember 2021. Terkait dengan perpanjangan kontrak, para abdi negara itu, tergantung hasil evaluasi kinerja selama setahun, dalam memberikan dedikasi serta loyalitasnya terhadap Bumi Praja Laworo. Plt Bupati Mubar Achmad Lamani mengatakan, keberadaan PPPK sama dengan PNS. Makanya, harus selalu bekerja profesional dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi). "Kita baru saja menyelesaikan acara pelantikan dan pengambilan sumpah P3K. Pengangkatan merupakan wujud nyata memberi kesempatan terhadap tenaga guru dan penyuluh pertanian, yang sudah tidak bisa masuk jalur PNS. Maka dari itu, berikan tanggungjawabmu untuk daerah," kata Achmad Lamani, Senin (1/3/2021). Achmad Lamani meminta, agar menciptakan ASN bersih, jujur dan berwibawa, sadar tupoksi, sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat. "Saya berpesan, bahwa dalam melaksanakan tugas senantiasa mengedepankan etika, moral, jujur. Memiliki tanggung jawab. Meningkatkan kualitas diri dalam hal ini, kemampuan dan keterampilan dari satu unit kerja masing-masing," terang Achmad Lamani, seraya mengaku, pengangkatan ini, merupakan hasil seleksi tahap pertama medio Maret 2011 silam. Sementara itu, para PPPK terlihat sumringah atas pelantikan mereka. Ada pula yang tidak bisa membendung air matanya atas pengukuhan tersebut. Sebab, mereka sudah mengabdikan diri puluhan tahun. Salah seorang PPPK dari Guru Nerwati, tak bisa menyembunyikan kebahagiannya. Wanita berusia 40 tahun itu, sudah mengabdikan diri sejak 2004. "Saya bangga atas semua ini. Semua telah terwujud. Saya mengajar di TK Gersamata Kecamatan Wadaga," katanya. Hal senada juga dirasakan La Munada. Pria yang kini berusia 46 tahun ini, merasa legah, atas pelantikannya. Apalagi, sudah 12 tahun, dirinya bekerja sebagai penyuluh pertanian. "Tentunya, perasaan saya lega. Saya bangga. Kita mau tes PNS juga, umur sudah lewat. Alhamdulilah, impian saya sudah terwujud dengan menjadi bagian dari P3K," tandas La Munada. (m1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X