Drs La Kore
RAHA-Dampak wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih dirasakan oleh masyarakat. Tak pelak, pemerintah pusat masih menyiapkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 melalui Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dananya diterima langsung melalui Kantor Pos dan Giro.
Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna, Drs La Kore menjelaskan bahwa BST diperuntukkan untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Terkait kategori calon penerima BST diutamakan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Yang dapat BST bisa diambil dari nama-nama yang masuk dalam DTKS dan bisa juga di luar DTKS," jelas Kore.
Ia menerangkan, program BST dilanjutkan kembali tahun 2021. Terkait hal itu Pemkab Muna melalui Dinsos Muna tengah melakukan tahap pemutakhiran data untuk memadankan antara data keluarga calon penerima BST dan data yang ada di catatan sipil, sebab ada sekitar tiga ribu warga Muna calon penerima BST yang datanya todak sinkron.
"Saat ini kita sedang giat-giatnya melakukan pemutakhiran data, memadankan antara data kekuarga penerima BST dengan data di catatan sipil sehingga hak-hak mereka sebagai oenerima BST tidak terganggu," terangnya.
Tahun 2020 kata dia, ada sekitar 15 ribu Kepala Keluarga (KK) di Muna yang mendapat BST. Sementara untuk kuota tahun 2021, menunggu keputusan dari ,pemerintah pusat.
"Kita mengusulkan sebanyak mungkin, pemerintah pusat yang menentukan kuotanya," pungkasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB