Jumat, 28 Agustus 2026

Dinsos Muna Usul Perluasan Penerima PKH

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 21 Januari 2021 | 21:49 WIB
  Drs La Kore   RAHA- 29 ribu lebih warga Kabupaten Muna yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum seluruhnya tersentuh oleh Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahun 2020 baru 13 ribu lebih warga Kabupaten Muna yang telah tersentuh program nasional ini. Sisanya, masih ada 16 ribu warga yang belum tersentuh PKH. Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muna, Drs La Kore mengungkapkan, tahun 2021 ini Dinsos akan mengusulkan perluasan jumlah penerima PKH untuk menambah jumlah penerima PKH dari angka 13 ribu lebih. "Tahun 2021 ini ada usulan perluasan penerima bansos PKH. Saat ini kami sementara melakukan proses pemutakhiran data untuk memadankan antara data keluarga dan data kependudukan di Catatan Sipil, sehingga hak-hak warga sebagai penerima bansos tetap terlindungi," kata Kore. Terkait jumlah usulan untuk perluasan PKB, Dinsos Muna hanya mengusulkan data dan yang menentukan jumlah adalah Kementerian Sosial. "Terkait jumlah penerima PKH yang diperluas, kami menunggu keputusan dari pusat," ucapnya. PKH merupaka program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X