Jumat, 28 Agustus 2026

Pemilih Wajib Bawa Folpen, Pakai Masker dan Sarung Tangan Ke TPS

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 8 Desember 2020 | 19:47 WIB
  Moh. Ichsan     RAHA- Masyarakat Kabupaten Muna kini sedang menantikan detik-detik pemungutan suara di TPS, untuk memilih calon pemimpinnya yang akan menahkodai Kabupaten Muna lima tahun kedepan. Namun ada beberapa peraturan dan syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pilih ketika akan menyalurkan hak suaranya di TPS tanggal 9 Desember besok.   Koordinator divisi teknis KPU Muna, Moh. Ichsan menjelaskan, proses pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada Muna 2020 ini akan berlangsung beda dari sebelumnya. Bedanya adalah pada soal penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).   Masing-masing wajib pilih harus membawa folpen ke TPS. Selain membawa folpen, pemilih juga wajib menggunakan masker dan sarung tangan saat datang ke TPS. "Folpen untuk tandatangan daftar hadir tidak boleh ganti-gantian dengan orang lain, jangan sampai menjadi sumber penularan covid-19,"terang Ichsan.   Penyelenggara juga menyiapkan masker dan sarung tangan plastik di TPS namun jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah DPT. Sehingga untuk mengangisipasi rebutan masker dan sarung tangan, ada baiknya pemilih membawanya masing-masing dari rumah. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X